Analisis Yuridis Kontrak Sewa Menyewa atau Jual Beli Akun Bisnis E-Commerce Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.59833/xj40v385Keywords:
Ekonomi Islam, Yuridis, sewa menyewa, akun bisnisAbstract
Penelitian Penelitian ini mengkaji dampak hukum dan ekonomi dari praktik sewa menyewa akun bisnis e-commerce dari perspektif yuridis dan syariah. Analisis menunjukkan bahwa regulasi hukum yang ada saat ini belum sepenuhnya mengakomodasi kompleksitas praktik ini. Meskipun UU ITE dan peraturan terkait transaksi elektronik memberikan kerangka dasar, kekurangan spesifikasi mengenai sewa menyewa akun menyebabkan ketidakpastian hukum bagi penyewa dan pemilik akun. Penyewa menghadapi risiko pelanggaran kontrak dan masalah hukum terkait penggunaan identitas pihak lain, sementara pemilik akun dapat kehilangan kontrol atas aktivitas akun mereka dan menghadapi konsekuensi hukum dari tindakan penyewa. Banyak pelaku bisnis mengabaikan atau tidak sepenuhnya mematuhi peraturan karena kurangnya penegakan hukum yang efektif dan jelas. Dari perspektif ekonomi, sewa menyewa akun bisnis e-commerce menawarkan manfaat signifikan bagi kedua belah pihak. Penyewa dapat mengakses pasar yang lebih luas dan meningkatkan kredibilitas bisnis mereka, sementara pemilik akun mendapatkan pendapatan pasif dari biaya sewa. Namun, risiko kerugian finansial tetap ada jika akun yang disewa mengalami masalah atau diblokir oleh platform e-commerce. Pemilik akun juga berisiko kehilangan pendapatan jika akun mereka diblokir akibat pelanggaran oleh penyewa. Pandangan ulama ekonomi syariah menekankan kejujuran dan keadilan dalam transaksi, menghindari ketidakpastian (gharar). Hadis melarang jual beli yang mengandung gharar (HR. Muslim). Regulasi seperti UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen juga melarang akses ilegal dan transaksi menyesatkan. Penelitian ini menyoroti pentingnya regulasi yang lebih spesifik dan perlindungan hukum yang lebih kuat. Kepatuhan terhadap regulasi perlu ditingkatkan, serta kontrak yang jelas dan mekanisme perlindungan finansial harus disusun untuk mengelola risiko. Dengan demikian, praktik sewa menyewa akun bisnis e-commerce dapat berjalan lebih aman dan efisien, memberikan manfaat ekonomi optimal bagi semua pihak yang terlibat.