Peran Lembaga Ziswaf dalam Distribusi Ekonomi pada Saat Terjadi Pandemi Covid-19
DOI:
https://doi.org/10.59833/4mhe3f19Keywords:
Lembaga Ziswaf, Distribusi Ekonomi, Covid-19Abstract
Artikel ini bertujuan menganalisa peran Lembaga Ziswaf dalam distribusi ekonomi, dijelaskan juga pelbagai upaya yang dilakukan oleh Lembaga Amil Zakat (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) dalam membenahi diri untuk meningkatkan peran dalam mengentaskan pelbagai persoalan di Indonesia, khususnya masalah kemiskinan terutama saat terjadi pandemi Covid-19. Dengan menggunakan pendekatan analisis deskripsi permasalahan yang terkait dengan peran lembaga amil zakat di Indonesia. Temuan penelitian ini menyatakan bahwa kebijakan distribusi ekonomi melalui lembaga Islam yang didirikan dengan dasar nirlaba harus didukung dan dijaga oleh pemerintah maupun sistem pengawasannya agar dipastikan segala upaya dan usaha lembaga dapat berjalan dengan baik. Peran pemerintah sangat krusial dalam hal memastikan Zakat Core Principles terlaksana sehingga tujuan distribusi ekonomi dan pemerataan pendapatan tercapai, sehingga kemiskinan dapat diminimalisir saat pandemi Covid-19 ini.