Review Peran Notaris dalam Pembagian Harta Gono Gini pada Proses Perceraian

Authors

  • Asep Ubaidillah Institut PTIQ Jakarta Author

DOI:

https://doi.org/10.59833/fv1dtm41

Keywords:

Hukum Islam, Hukum Positif, Pembagian Harta Bersama (Gono-Gini)

Abstract

Peran notaris sangat penting dalam setiap perjanjian, tidak terkecuali pembagian harta gono gini pada kasus perceraian. Sejauh mana peran notaris menjadi tujuan penelitian ini termasuk menganalisis pandangan hukum Islam dan hukum positif terkait pembagian harta gono-gini ini. Hukum normatif adalah pendekatan yang digunakan dimana peneliti menggunakan deskriptif analisis komparatif.  Temuan penelitian ini menunjukan bahwa pembagian harta bersama (gono gini) dibagi dua sama rata diantara suami istri. Menurut para notaris, dalam hal tuntunan agama Islam sebagaimana pedoman KHI Pasal 97 pembagian harta bersama pada kasus perceraian mengedepankan cara perdamaian (musyawarah). Berdasarkan pandangan tersebut, sesungguhnya harta bersama bisa ditelusuri dalam hukum Islam, baik itu melalui konsep syirkah maupun berdasarkan kehendak hukum Islam itu. Selain itu, menurut para notaris bila melihat pandangan hukum positif tentu akan merujuk kepada UU No. 1 Tahun 1974 pasal 37 dan KUH Perdata pasal 128-129  yang menegaskan bahwa apabila terjadi perceraian, maka harta bersama itu dibagi dua antara suami-istri sepanjang para pihak tidak menentukan lain maka diatur menurut hukumnya masing-masing.

Downloads

Published

2025-02-27