STUDI KOMPARASI HUKUM PERTANAHAN INDONESIA DENGAN PANDANGAN ABU ‘UBAID AL QASIM BIN SALAM
Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis kebijakan pemerintah tentang pertanahan dan lahan perkebunan di Indonesia dibandingkan dengan pandangan/pemikiran Abu Ubaid mengenai tanah/ lahan perkebunan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat persamaan dan perbedaan. Persamaannya yaitu, pada hal pendistribusian lahan pertanian, di Indonesia kepemilikan lahan diakui, adanya sertifikasi lahan pertanian bukti pengakuan atas hak milik lahan. Perbedaan pemikiran Abu ‘Ubaid ada pada pandangannya tentang lahan mati maksimal 3 tahun, bila dibiarkan negara dapat mengalihkan hak kepemilikannya kepada pihak lain yang bersedia untuk menghidupkan/menyuburkan kembali lahan tersebut. Di Indonesia tanah yang mati atau tidak dikelola bukan kewanangan pemerintah untuk mengatur lahan mati dan tidak ada batasan waktunya. Di Indonesia juga tidak membatasi kepemilikan hak atas tanah, sehingga pihak yang memiliki modal besar akan dengan leluasa mendapatkanya.
References
Basuki. 2020. Interactive Qualitative Data Analysis Between Miles-Huberman And Spradley In Basuki’s Dissertation. Ponorogo: IAIN Ponorogo.
Hudaya, Fadli. 2017. “Konsep Kepemilikan Tanah Dalam Ekonomi Islam, Usaha Mengurangi Angka Kemiskinan Di Indonesia.” Neraca 13(1): 43–55. https://jurnal.umpp.ac.id/index.php/neraca/article/download/457/312.
Irawati, and Adril Hakim. 2014. “Peran Pemerintah Dalam Distribusi Tanah Atau Lahan Perkebunan (Studi Literatur Pemikiran Ekonomi Islam Perspektif Abu ’Ubaid Al-Qosim Bin Salam).” Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah 2(2): 43–68. https://journal.sebi.ac.id/index.php/jeps/article/download/147/112.
Iswandi, Andi. 2014. “Penerapan Konsep Tasyir Dalam Sistem Ekonomi Islam.” Ahkam 14(2141): 245–52.
Koho, Intan Rachmina. 2021. “Oligarki Dalam Demokrasi.” Lensa 4(50): 60–74. https://nasional.kompas.com/read/2011/07/08/03401672/Oligarki.dalam.Demokrasi.
Mujahidin, Mujahidin. 2017. “Konsep Iqtha’ Pemberian Tanah Kepada Masyarakat Dalam Pemikiran Ekonomi Al-Mawardi (Studi Kitab Al-Ahkam Alsultaniyyah).” Al-Amwal : Journal of Islamic Economic Law 2(1): 1–17.
Rachbini, Didik J. 2004. Rachbini, Didik J., and Rianto Adi. Ekonomi Politik: Kebijakan Dan Strategi Pembangunan. Yayasan Obor Indonesia, 2004. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Sazali, Munawir. 2020. “Implementasi Pengelolaan Keuangan Negara Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi APBN 2009-2017).” Al-Intaj: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah 6(2): 88–107.
Soryan, Syaakir. 2016. “Peran Negara Dalam Ekonomi Islam (Tinjauan Teoritis Kebijakan Fiskal Dalam Ekonomi Islam).” Hunafa: Jurnal Studia Islamika 13(2): 288–314. https://www.jurnalhunafa.org/index.php/hunafa/article/view/441.
Susylawati, Eka. 2013. “Eksistensi Hukum Adat Dalam Sistem Hukum Di Indonesia.” AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial 4(1): 124–40. http://ejournal.iainmadura.ac.id/index.php/alihkam/article/view/267.