Rekonsepsi Komunikasi Gender dalam Al-Qur’an
DOI:
https://doi.org/10.53678/p9vc0d28Keywords:
Rekonsepsi, Komunikasi, Gender, Paradigma, Al-Qur'anAbstract
Tujuan kajian adalah mengeksplorasi komunikasi gender melalui pemahaman pada tafsir-tafsir yang non misoginis sehingga terwujud masyarakat Muslim yang liberatif, adil, dan harmoni. Berdasarkan penelusuran secara kualitatif dan studi literatur pada tafsir-tafsir klasik maupun kontemporer bahwa komunikasi gender secara umum dideskripsikan memiliki potensi yang setara dalam menjadi perilaku destruktif maupun konstruktif, baik di ruang privat maupun ruang publik. Temuan menariknya dalam penelitian ini adalah, dalam perspektif Al-Qur’an masing-masing karakter komunikasi laki-laki dan perempuan dideskripsikan memiliki dimensi oposisi biner – positif-negatif, kuat-lemah, rasional-emosional, subjektif-objektif, dan privat-publik yang kemudian menjadi pemantik perdebatan mulai dari kalangan ulama sampai akademis yang berimplikasi pada fungsi dan posisi kedua jenis kelamin ini di muka bumi. Perspektif Al-Qur’an pada wilayah komunikasi gender dalam kaitannya dengan aksi kekerasan atau diskriminasi, ditemukan komparasi dan solusinya dalam dua syarat komunikasi, yaitu: a) verbal (qawlan ma’rufa, qawlan baligha, qawlan maysura, qawlan layina, qaulan karima, qawlan sadida, qawlan tsakila, dan qawlan adhima) dan b) nonverbal (facial/ekspresi (ghadul bashar), proksemik (ikhtilat, ‘ijtima, nfishal), kinestetik (khithab), artifisial/performans (tabaruj), sensitivitas sentuhan, dan lainnya. Kajian ini memiliki kesamaan pandangan dengan: al-Maraghi, as-Suyuthi, al-Zuhaili, Wadud (1999), Umar, Hamka, Shihab dan lainnya yang mengungkapkan perbedaan potensial beberapa jenis verbal dan nonverbal manusia menentukan perbedaan komunikasi secara jenis kelamin, namun dalam kedudukan, posisi, dan peran tidak memiliki perbedaan secara intelektual, emosional, dan transendental.