[1]
2025. Pembayaran Upah dengan Penambahan Beban Kerja pada Posisi Pekerjaan Buruh Bengkel: Studi Penerapan Konsep Syariah di Padangsidimpuan. Al-Tasyree: Jurnal Bisnis, Keuangan dan Ekonomi Syariah. 15, 01 (Feb. 2025), 28–40. DOI:https://doi.org/10.59833/cxrsk114.